Sumber: Millist f&f
www.fda.gov/ fdac/reprints/ breastfed. html
oleh: Rahadian P. Paramita
Akan sangat membantu jika ibu-ibu yang sedang menanti kelahiran sang buah hati, mempelajari sebanyak mungkin pengetahuan mengenai menyusui. Setelah bayi lahir, tidak banyak lagi waktu untuk belajar, karena tiba waktunya untuk praktek!
Berikut Tips sukses menyusui, yang saya terjemahkan secara bebas dari sebuah artikel berjudul Tips for Breast-Feeding Success.
1. Mulailah sejak dini. Menyusui sebaiknya dilakukan sejak dini, pada saat 1 jam pertama setelah melahirkan. Pada saat ini bayi memiliki insting yang kuat untuk menyedot ASI. meskipun Ibu belum memproduksi susu, tetapi kolostrum sudah pasti ada, dan sangat penting bagi kekebalan bayi kelak.
2. Posisi yang tepat. Mulut bayi harus terbuka lebar, dan mengulum puting ibu paling tidak hingga menutupi sebagian areola-nya. Ini akan mengurangi rasa sakit pada puting.
3. Susui atas dasar permintaan. Bayi yang baru lahir harus disusui sesering mungkin, kira-kira setiap 2 jam sekali, tetapi jangan dijadwal. Semakin sering bayi menghisap ASI, semakin besar pula rangsangan yang diterima payudara untuk memproduksi ASI.
4. Tanpa tambahan. Menyusui bayi (terutama pada usia 0-6 bulan), tidak boleh dicampur atau ditambahkan cairan/makanan lainnya. Hal ini akan mengganggu selera bayi dalam mengkonsumsi ASI, sehingga bisa berdampak pada produksi ASI.
5. Tunda penggunaan dot/kempeng. Bayi tidak boleh diperkenalkan dengan artificial nipple (puting buatan, atau dot/kempeng) , karena bayi akan bingung. Puting buatan menyebabkan pola menghisap yang berbeda dengan menghisap puting ibu.
6. Di-angin-angin. Pada saat habis melahirkan, atau setelah puting ibu cukup kuat, ibu harus mengeringkan dengan udara bebas (dianginkan) setelah menyusui, untuk mencegah dari kering dan retak, yang dapat berakibat infeksi. Jika terjadi kering dan retak pada puting ibu, olesi dengan ASI.
7. Waspada terhadap infeksi. Ciri-ciri adanya infeksi pada puting ibu antara lain jika puting tampak memerah tidak wajar, terasa sakit, dan ibu mengalami demam. Segera hubungi dokter jika hal ini terjadi!
8. Terlalu penuh. Untuk beberapa ibu baru yang produksi ASI-nya cukup banyak, biasanya sering menyebabkan payudara tampak membesar, terasa berat, dan menyakitkan. Bila ini terjadi, susui bayi sesering mungkin sesuai permintaan bayi, agar tubuh dapat menyesuaikan produksi ASI sesuai kebutuhan bayi. Jika masih terasa sakit, ibu dapat mengompres payudara dengan air hangat, atau mandi dengan air hangat.
9. Makan yang seimbang, istirahat yang cukup. Untuk memproduksi ASI yang cukup, Ibu menyusui perlu menyeimbangkan makanan yang terdiri dari 500 ekstra kalori perhari, dan 6-8 gelas air minum. Ibu juga harus beristirahat secukupnya untuk menghindari infeksi pada payudara, yang bisa terjadi karena terlalu capek.
Jangan marah ataupun gusar jika Anda menemukan isi postingan yang ada di blog ini sama seperti yang pernah Anda baca/tulis karena blog ini memang dikhususkan sebagai dokumen/perpustakaan bagi saya. :D Semoga saja informasi di dalamnya bisa membantu Anda dan saya, tentu saja.
Sabtu, 10 Juli 2010
Pelecehan...
Sumber: Millist [Diskusi HRD Forum]
Memang berat bagi perempuan untuk kejadian2 seperti ini, melaporkan tetep jadi aib, tidak dilaporkan akan dilecehkan terus.
Yang bisa dilakukan adalah memberikan motivasi kepda korban, bahwa Life must go on, dan sekaligus didorong agar kasusnya tetap dilanjutkan dgn motivasi agar perempuan2 lain bisa TERSELAMATKAN dgn perjuangan mereka.
Perlu juga adanya pendampingan oleh KOMNAS Perempuan misalnya (kontak dibawah) untuk lebih mendorong proses agar tidak berlarut-larut (krn salah satu yg dikuatirkan korban saat pelaporan adalah, habisnya waktu, shg mereka biasanya tak mau melapor - apalagi sekarang banyak Kasus Pelecehan seksual di Trans Jakarta-Busway, yang sudah jelas-jelas pelakunya ngaku, ternyata korban tak mau meneruskan, bisa jadi krn tak mau waktunya terbuang)
Pihak ketiga (Komnas) tsb diharapkan akan memberikan tekanan pada manajemen (perush) utk menyelesaikan masalahnya, & tetap memberikan perlindungan pada korban (pekerjaan & jenjang karier selanjutnya tetap berjalan)
Paling tidak target pertama iaitu:
1. Pelaku pelecehan seksual dikeluarkan dari perush, krn jika cuma di-rotasi hanya akan menjadi bahaya laten dikemudian hari, bisa mengancam karier, fisik dll
2. Jika tetap dilanjutkan ke ranah hukum, bukti yang cukup memerlukan 2 alat bukti yang sah (dlm kasus ini sepertinya rekaman yaa..) dan saksi, jadi 1 barang bukti dan 1 saksi sudah cukup agar LP (Laporan Polisi) bisa dilanjutkan (jadi inget kasus Rieke Dyah Pitaloka & Anand Krishna, yang sampe sekarang tak jelas juntrungnya, kl ga salah malah kasus Rieke dah SP3)
Kontak Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B
Jakarta 10310
INDONESIA
Telp.: 62-21 390 3963
Fax.: 62-21 390 3922
Email: mail@komnasperempua n.or.id
Website: www.komnasperempuan .or.id
sekali lagi segera kontak Komnas Perempuan/LBH- LBH terdekat dan kl bisa minta Pro-Bono
Wass.
Iw K
Memang berat bagi perempuan untuk kejadian2 seperti ini, melaporkan tetep jadi aib, tidak dilaporkan akan dilecehkan terus.
Yang bisa dilakukan adalah memberikan motivasi kepda korban, bahwa Life must go on, dan sekaligus didorong agar kasusnya tetap dilanjutkan dgn motivasi agar perempuan2 lain bisa TERSELAMATKAN dgn perjuangan mereka.
Perlu juga adanya pendampingan oleh KOMNAS Perempuan misalnya (kontak dibawah) untuk lebih mendorong proses agar tidak berlarut-larut (krn salah satu yg dikuatirkan korban saat pelaporan adalah, habisnya waktu, shg mereka biasanya tak mau melapor - apalagi sekarang banyak Kasus Pelecehan seksual di Trans Jakarta-Busway, yang sudah jelas-jelas pelakunya ngaku, ternyata korban tak mau meneruskan, bisa jadi krn tak mau waktunya terbuang)
Pihak ketiga (Komnas) tsb diharapkan akan memberikan tekanan pada manajemen (perush) utk menyelesaikan masalahnya, & tetap memberikan perlindungan pada korban (pekerjaan & jenjang karier selanjutnya tetap berjalan)
Paling tidak target pertama iaitu:
1. Pelaku pelecehan seksual dikeluarkan dari perush, krn jika cuma di-rotasi hanya akan menjadi bahaya laten dikemudian hari, bisa mengancam karier, fisik dll
2. Jika tetap dilanjutkan ke ranah hukum, bukti yang cukup memerlukan 2 alat bukti yang sah (dlm kasus ini sepertinya rekaman yaa..) dan saksi, jadi 1 barang bukti dan 1 saksi sudah cukup agar LP (Laporan Polisi) bisa dilanjutkan (jadi inget kasus Rieke Dyah Pitaloka & Anand Krishna, yang sampe sekarang tak jelas juntrungnya, kl ga salah malah kasus Rieke dah SP3)
Kontak Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B
Jakarta 10310
INDONESIA
Telp.: 62-21 390 3963
Fax.: 62-21 390 3922
Email: mail@komnasperempua n.or.id
Website: www.komnasperempuan .or.id
sekali lagi segera kontak Komnas Perempuan/LBH- LBH terdekat dan kl bisa minta Pro-Bono
Wass.
Iw K
Langganan:
Postingan (Atom)